A. Syarat Peserta
Peserta
Peserta Pelatihan Kader Taruna Melati II Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Blora adalah pengurus Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se-Kab. Blora dengan kuota total terbatas untuk 30 orang peserta yang terdiri dari Pimpinan Ranting, Cabang dan Daerah.
a. Administrasi
1. Peserta adalah 1orang ketua umum PR IPM/ PC IPM dan 1 orang anggota atau yang mewakili. Karena kuota terbatas mohon untuk segera mengkonfirmasi pendaftaran.
2. Peserta menyerahkan Surat Mandat dari sekolah/Pimpinan masing-masing.
3. Peserta menyertakan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dengan ketentuan IPMawan berkemeja putih, IPMawati berkemeja putih dan berkerudung hitam.
4. Peserta sudah pernah mengikuti TM 1 dibuktikan dengan fotocopy sertifikat TM1 dilegalisir dari PC IPM/ sekolah yang menyelenggarakan.
5. Bagi sekolah/ cabang yang belum pernah menyelenggarakan TM 1 dan berkeinginan mengirimkan peserta dimohon untuk mengisi formulir kualifikasi yang sebelumnya telah diuji oleh Guru P.A.I / Ke-Muhammadiyah-an di sekolah masing-masing.
6. Membayar SWP sebesar Rp 50.000,-/ orang dan SWO sebesar Rp 60.000,-/ sekolah atau cabang.
7. Karena kuota dari Pimpinan Ranting dan Pimpinan Cabang terbatas hanya untuk 35 orang, maka dimohon melakukan registrasi paling lambat tanggal 10 Juni 2015, dengan mengirimkan SMS ke SMS Center PD IPM Blora : 082140409344 ; format SMS : Nama Sekolah (spasi) Nama Peserta
8. Bersedia mengikuti PKTM2 secara penuh dari awal sampai selesai
9. Sanggup meneruskan tongkat estafet kepemimpinan PD IPM BLORA
b. Perlengkapan
1. Peserta wajib menggunakan seragam ketika season berlangsung:
Seragam IPMawan :
- Memakai celana hitam/gelap
- Memakai kemeja putih
- Mengenakan peci hitam
- Bersepatu
Seragam IPMawati :
- Memakai Rok hitam/gelap panjang
- Memakai kemeja putih lengan panjang
- Berjilbab Hitam
- Bersepatu dan memakai kaos kaki
2. Seragam olahraga sesuai dengan seragam olahraga sekolah masing-masing.
3. Membawa pakaian ganti sesuai kebutuhan
4. Dilarang memakai pakaian dan celana ketat (pensil).
5. Dilarang memakai celana bagi Ipmawati kecuali celana olahraga.
6. Membawa perlengkapan shalat, MCK dan obat pribadi( yang mempunyai penyakit khusus)
7. Membawa Alqur’an dan alat tulis
8. Membawa uang Rp 2.000,- untuk Simpul Tali Filantropi.
0 komentar:
Posting Komentar